countryside1.pngcountryside2.pngcountryside3.pngcountryside4.pngcountryside5.pngcountryside6.png

Rencana Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup

RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

DAN RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP

 

A.               RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

1.       Dampak yang ditimbulkan

Dampak yang timbul adalah penurunan kualitas air permukaan. Sumber dampak Aktifitas Kantor, Aktifitas Unit Pelayanan Kesehatan dan Aktifitas Kantin. Terdapat juga Matrix Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Operasional Gedung Kemenkes RI.

2.        Tolak Ukur Dampak

Tolok ukur dampak untuk komponen lingkungan kualitas air adalah mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi DKI Jakarta.

 

B.               RENCANA PEMANTAUANN LINGKUNGAN HIDUP

1.            Dampak yang timbulkan

Dampak lingkungan yang ditimbulkan adalah penurunan kualitas air yang terjadi akibat timbul limbah cair. Sumber dampak adalah Aktifitas Kantor, Aktifitas UPK dan Aktifitas Kantin. Terdapat juga Matrix Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Operasional Gedung Kemenkes RI.

 

2.                Parameter yang dipantau

Parameter kualitas limbah cair yang dipantau adalah mengacu kepada Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi DKI Jakarta yaitu pH, KMnO4, TSS, Amoniak, Minyak & lemak, Deterjen, COD dan BOD.

 

 

NERACA PENGGUNAAN AIR GEDUNG dr. ADHYATMA

STANDAR AIR BERSIH TAHAP OPERASI

NERACA PENGGUNAAN AIR GEDUNG Prof. Dr. Sujudi

AKTIFITAS PARKIR, MOBILITAS KENDARAAN KANTOR DAN TAMU

Gedung Parkir Sujudi tidak sejajar dengan lantai Gedung Kantor Sujudi. Lantai 7 parkir sejajar dengan lantai 5 Gedung Sujudi karena tinggi tiap lantai ruang parker lebih rendah dibanding ruang kantor Gedung. Posisi ruang parkir Gedung Sujudi seperti Gambar 2-8. Untuk kendaraan roda dua tersedia ruang parkir di basement 2 Gedung Sujudi yang dapat menampung kendaraan sekitar 360 unit kendaraan roda dua. Ruang parkir dihalaman gedung dapat menampung kendaraan roda empat sekitar 140 unit. Tempat parkir lainnya adalah padagedung khusus parkir yaitu Gedung Parkir yang terletak di bagian utara Gedung Adyatma. Pada Gedung Parkir ini tersedia ruang parkir pada lantai basement 1, 2 dan lantai 1 sampai 8. Jumlah kapasitas ruang parkir di Gedung kemenkes sekitar 803 unit kendaraan bermotor. Pada halaman sekitar Gedung Kemenkes dipasang tanda-tanda lalu lintas seperti tanda lokasi parkir, dilarang parkir maupun arah belok kanan, lurus dan belok kiri. Pintu masuk dan keluar Gedung Kemenkes tersedia 2 (dua) unit.