Penghematan Energi pada Tata Udara

 

Ada beberapa cara penghematan energi tata udara di Lingkungan Kementerian Kesehatan, yaitu :

1.   Mengutamakan penggunaan penghawaan alami dengan senantiasa membuka ventilasi atau jendela di bangunan.

2.    Memasang thermometer ruangan untuk memantau suhu ruangan, jika kondisi sudah tidak nyaman karena panas dan kelembaban yang tinggi, penggunaan AC dapat menjadi pertimbangan, namun suhu AC harus disesuaikan dengan SNI.

3.    Kondisi udara ruang  yang direncanakan harus sesuai dengan fungsi dan persyaratan penggunaan ruangan yang dimuat dalam standard.

4.      Menggunakan AC hemat energy (berteknologi inverter).

5.      Menggunakan refrigerant jenis hidrokarbon.

6.      Memastikan udara luar tidak masuk ke dalam ruangan ber AC dengan menutup rapat bukaan dan memeriksa insulasi bangunan.

7.      Menempatkan unit kompresor AC pada lokasi yang tidak terkena langsung sinar.

8.      Jika menggunakan AC Central, maka dihimbau untuk menyalakan :

·      30 (tiga puluh) menit sebelum jam kerja unit fan AC dinyalakan, satu jam kemudian kompresor AC dinyalakan.

·      30 (tiga puluh) menit sebelum jam kerja berakhir unit kompresor AC dimatikan,pada saat jam kerja berakhir unit fan AC dimatikan.

9.     Memasang kaca film dan/atau pelapis dinding yang menghadap ke barat dan timur untuk mengurangi panas sinar matahari yang masuk gedung.

10.   Mengurangi suhu udara sekitar gedung antara lain dengan cara penanaman pohon dan pembuatan kolam air.

11.   Mematikan AC bila ruangan tidak digunakan.

12.   Melakukan perawatan sistem tata udara secara berkala sesuai panduan pabrikan.

13.   Untuk memenuhi kenyamanan termal pengguna bangunan, kondisi perencanaan gedung yang berada di wilayah dataran rendah (atau pantai) dengan suhu udara maksimum rata-rata sekitar 34̊ C dan dan 28˚ C  (atau suhu rata-rata bulanan sekitar 28˚ C) ditetapkan bahwa :

·      Ruang kerja: suhu berkisar antara 24̊C hingga 27̊C, dengan kelembaban relatif  antara 55 %  sampai dengan 60%.

·      Ruang transit (lobi, koridor): suhu berkisar antara 27˚C hingga 3 C, dengan kelembaban relatif antara 50 %  sampai dengan 70%.

 

Untuk wilayah dataran tinggi atau pegunungan, dengan suhu udara maksimum rata-rata sekitar 28̊C  dan 24̊ C  atau kurang (atau suhu rata-rata bulanan sekitar 23˚C atau kurang), pada umumnya tidak diperlukan pengkondisian udara buatan. Pencapaian kenyamanan termal dan ketersediaan udara bersih seluruhnya dibebankan kepada optimalisasi rancangan arsitektur secara pasif.Apabila, tidak ditentukan lain kondisi udara luar perencanaan ditetapkan 33̊C dan27 ̊C, sesuai angka rata-rata temperatur maksimum tertinggi kota di Indonesiadengan tingkat keboleh-jadian terbesar. Kondisi udara luar ini ditetapkan demikeseragaman perhitungan beban pendinginan; perencanaan yang lebih teliti harusmenentukan kondisi udara luar setempat dengan metode yang sudah baku.