Gempa Bumi

Gempa bumi merupakan peristiwa pelepasan energi yang menyebabkan dislokasi (pergeseran) pada bagian dalam bumi secara tiba-tiba. Berikut Penyebab terjadinya Gempa Bumi :

1.     Proses tektonik akibat pergerakan kulit/lempeng bumi.

2.     Aktivitas sesar di permukaan bumi.

3.     Pergerakan geomorfologi secara lokal, contohnya terjadi runtuhan tanah.

4.     Aktivitas gunung api.

5.     Ledakan nuklir.

 

Mekanisme perusakan terjadi karena energi getaran gempa dirambatkan ke seluruh bagian bumi. Di permukaan bumi, getaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa. Getaran gempa juga dapat memicu terjadinya tanah longsor, runtuhan batuan, dan kerusakan tanah lainnya yang merusak permukiman penduduk. Gempa bumi juga menyebabkan bencana ikutan berupa kebakaran, kecelakaan industri dan transportasi serta banjir akibat runtuhnya bendungan maupun tanggul penahan lainnya.

Kebakaran dan bencana alam yang dapatterjadi setiap saat dapat menimbulkan terganggunya kelancaran produktivitas, kerusakan peralatan, lingkungan tempat kerja serta dampak negatif lainnya yang mungkin di derita oleh karyawan  berupa cidera, cacat bahkan meninggal dunia. Semua ini baik secara langsung maupun tidak mengakibatkan kerugian baik kantor, karyawan beserta keluarganya. 

Berdasarkan hal tersebut diatas maka dipandang perlu bagi setiap organisasi membuat pedoman penaggulangan darurat kebakaran dan bencana alam dengan tujuan antara lain sebagai  berikut :

1.   Sebagai usaha menghimpun seluruh karyawan guna mengatasi  kemungkinan  terjadinya kebakaran di lingkungan tempat kerja  yang dapat membahayakan jiwa maupun asset kantor secara  koordinir kerugian – kerugian yang mungkin timbul, dapat  dikurangi/dicegah.

2.   Untuk menghindari timbulnya kepanikan dan mencegah  melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerugian  yang lebih besar.

3.   Memberikan petunjuk kepada para petugas, agar operasi penanggulangan kebakaran dapat berjalan lancar, efektif dan efisien.

 

Strategi Mitigasi dan Upaya PenguranganBencana Gempa Bumi, sebagai berikut :

1.       Harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa khususnya di daerah rawan gempa.

2.        Perkuatan bangunan dengan mengikuti standar kualitas bangunan.

3.        Pembangunan fasilitas umum dengan standar kualitas yang tinggi.

4.        Perkuatan bangunan-bangunan vital yang telah ada.

5.        Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan gempa bumi.

6.        Zonasi daerah rawan gempa bumi dan pengaturan penggunaan lahan.

7.       Pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya gempa bumi dancara – cara penyelamatan diri jika terjadi gempa bumi.

8.       Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan, kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi, pelatihan pemadam kebakaran dan pertolongan pertama.

9.        Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.

10.     Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.

11.     Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.

12.     Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.

13.     Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.