Toilet/Kamar Mandi

a.     Bila bangunan baru atau bangunan lama yang akan merencanakan renovasi kamar mandi/toilet, dihimbau untuk merencanakan desain toiet yang mudah dalam perawatan dan pembersihannya, serta menyediakan tempat khusus untuk menyimpan peralatan pembersih dan perawatan untuk toilet, yang terlindungi. Bila diperlukan dapat merujuk ke standar yang dikeluarkan oleh Asosiasi Toilet Indonesia.

b.  Menyediakan akses ventilasi yang cukup untuk membersihkan penerangan alami yang cukup serta mengalirkan udara segar kedalam ruangan kamar mandi/toilet, untuk fungsi tertentu, dapat pula dilengkapi dengan filter udara serta filter pelindung dari masuknya serangga.

c.    Memiliki program “General Cleaning” secara rutin harian dan memiliki program “Deep Cleaning” secara rutin mingguan.

d.     Bila menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam penyediaan jasa pelayanan untuk perawatan ruang kamar mandi/toilet di kantor, maka dihimbau reputasi dalam menyediakan standar pengelolaan hygienes dan sanitasi serta mampu menyediakan tenaga sanitarian atau tenaga yang memiliki pengetahuan higienes dan sanitasi.

e.     Mengunjungi supplier tersebut untuk menyakinkan bahwa memiliki prosedur yang cukup handal serta manajemen operasional yang baik dan terdaftar juga perlu dilakukan sebelum benar-benar membuat kerjasama.

f.       Memiliki media kampanye dan kegiatan sosialisasi berkala kepada seluruh pengguna bangunan untuk penggunaan toilet yang sesuai dengan persyaratan sehat, kering dan higienis.

g.   Rasio Jumlah Toilet dan Perturasan dengan Jumlah Tenaga Kerja.

 

Rasio Toilet

Pria

1 : 40

Wanita

1 : 25