Pengertian Dasar

Kantor adalah balai (gedung, rumah, ruangan) tempat mengurus suatu pekerjaan (perusahaan dan sebagainya) atau tempat kerja. Kantor Hijau adalah kanor yang struktur dan proses pengelolaannya efisien dalam menggunakan sumber daya dan berwawasan lingkungan sepanjang siklus hidupnya dimulai dari penentuan lokasi, desian dan konstruksi gedung kantor, kegiatan operasional, pemeliharaan dan renovasi yang diselenggarakan di dalamnya, hingga perilaku penggunanya sehingga tujuan Kantor Hijau dapat terwujud. Menurut berbagai sumber, ditambahkan bahwa dalam pengelolaan sebuah Kantor Hijau, turut memperhitungkan faktor ekonomi, pemanfaatan, keandalan bangunan, hingga kenyamanan penghuninya (USEPA, 2012). Definisi kantor hijau juga dapat mengikuti definisi bangunan gedung yang memiliki fungsi perkantoran yang telah memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau atau bangunan ramah lingkungan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang bangunan hijau atau bangunan ramah lingkungan.

Kantor Sehat adalah kantor yang tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan keselamatan bagi tenaga kerja (Occupational Safety and Health Administration, 1999). Kantor Hijau dan Sehat adalah kantor yang struktur dan proses pengelolaannya efisien dalam penggunaan sumber daya dan berwawasan lingkungan, serta tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan keselamatan bagi tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Pengelola/Penyelenggara Bangunan Kantor adalah orang, badan hukum, kelompok orang atau perkumpulan, yang menurut hukum sah sebagai pengelola/penyelenggara bangunan kantor. Penanggung jawab adalah seseorang yang diberikan kewenangan untuk mengelola dan bertanggung jawab kepada seluruh aktivitas kantor.

Pengguna Bangunan Gedung adalah pemilik bangunan gedung dan/bukan pemiliki bangunan gedung berdasarkan kesepakatan dengan pemilik bangunan gedung yang menggunakan dan/mengelola bangunan gedung atau bagian bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan. Pengunjung adalah seorang atau sejumlah orang yang ikut beraktivitas dan menggunakan kantor secara sementara.