Penghematan Energi pada Penerangan Jalan Umum

Penghematan Energi pada Penerangan Jalan Umum memiliki beberapa penghematan yang dimaksud sebagai berikut :

1.

Lampu penerangan jalan umum (PJU) pada jalan protokol/jalan arteri:

a.       Jam 18.00-24.00 lampu PJU menyala 100% (seratus persen) dari daya total.

b.      Jam 24.00-05.45 lampu PJU menyala 50% (lima puluh persen) dari daya total.

2.

Lampu tiang tinggi (high mast pole) pada areal tertentu dihemat denganmemadamkan sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah lampu terpasang.

3.

Lampu hias atau untuk tujuan estetika lainnya, dinyalakan dari pukul 17.00-24.00,kecualibila pada event tertentu, bisa lebih lama namun tetap dengan pemantauanyang ketat.

4.

Jika tersedia Papan reklame di kawasan perkantoran, dapat hanya dinyalakan daripukul 06.00-24.00.

5.

Menggunakan panel surya untuk penyedia cadangan tenaga listrik bagi penerangan pada lingkungan disekitar bangunan dan jalan umum.