RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DAN RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
A. RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Dampak yang ditimbulkan
Dampak yang timbul adalah penurunan kualitas air permukaan. Sumber dampak Aktifitas Kantor, Aktifitas Unit Pelayanan Kesehatan dan Aktifitas Kantin. Terdapat juga Matrix Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Operasional Gedung Kemenkes RI.
2. Tolak Ukur Dampak
Tolok ukur dampak untuk komponen lingkungan kualitas air adalah mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi DKI Jakarta.
B. RENCANA PEMANTAUANN LINGKUNGAN HIDUP
1. Dampak yang timbulkan
Dampak lingkungan yang ditimbulkan adalah penurunan kualitas air yang terjadi akibat timbul limbah cair. Sumber dampak adalah Aktifitas Kantor, Aktifitas UPK dan Aktifitas Kantin. Terdapat juga Matrix Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Operasional Gedung Kemenkes RI.
2. Parameter yang dipantau
Parameter kualitas limbah cair yang dipantau adalah mengacu kepada Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi DKI Jakarta yaitu pH, KMnO4, TSS, Amoniak, Minyak & lemak, Deterjen, COD dan BOD.